Jumat, 31 Juli 2015

Padrou

Padrao merupakan prasasti perjanjian antara Portugis dan Kerajaan Sunda.  Pada tahun 1522,  Gubernur Portugis di Malaka Jorge d'Albuquerque mengutus Henrique Leme untuk mengadakan  hubungan dagang dengan Raja Sunda yang yang bergelar "Samiam". Perjanjian antara Portugis dan Kerajaan Sunda dibuat pada tanggal 21 Agustus 1522.  lsi dari perjanjian tersebut antara lain Portugis diizinkan untuk mendirikan kantor dagang berupa sebuah benteng di wilayah Sunda Kelapa dan di tempat tersebut didirikan batu peringatan (Padrao)  dalam Kerajaan Sunda bahasa Portugis. Kerajaan Sunda menyetujui perjanjian tersebut, selain karena hubungan perdagangan perjanjian tersebut,  selain karena hubungan perdaganganjuga untuk , mendapat bantuan Portugis dalam menghadapi kerajaan Islam Demak.  Namun perjanjian tersebut tidak terlaksana,  karena pada tahun 1527 Fatahillah berhasil menguasai Sunda Kelapa.

0 komentar:

Posting Komentar