Prasasti Kota Kapur

Prasasti Kota Kapur berbentuk tugu segi enam tidak beraturan yang mengecil ke bagiaan atas, terbuat dari batu andesit dengan ukuran tinggi 177 cm, lebar bagian atas 19 cm, dan 32 cm di bagian bawah.

Berapa Jumlah Pulau di Indonesia

Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai ribuan pulau, menguntai dari Sabang sampai Merauke. Dua pertiga dari wilayah Indonesia adalah laut, implikasinya, hanya ada tiga perbatasan darat dan sisanya adalah perbatasan laut.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Bhinneka Tunggal Ika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bhinneka Tunggal Ika. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Maret 2017

Mata uang Kampua dari Buton, Satu-satunya Mata Uang di Nusantara yang Terbuat dari Kain.

Untuk dapat melakukan perdagangan di wilayah Buton para pedagang asing harus menukarkan mata uangnya dengan uang Kampua. Penukaran ini dapat dilakukan di Money Changers  di sekitar pelabuhan atau di lokasi-lokasi perdagangan.

Menurut kepercayaan warga Buton: “ Barang siapa yang membawa uang Kampua keluar dari wilayah Buton maka ia akan tenggelam bersama dengan kapalnya”.

Proses pembuatan dan peredaran Kampua diserahkan sepenuhnya kepada Menteri Besar yang disebut “Bonto Ogena”. Untuk menghindari pemalsuan, maka motif dan corak Kampua selalu dirubah setiap tahun.

UKURAN KAMPUA
Tangan Bonto Ogena sebagai alat ukur Kampua :
Lebar     = 4 jari (8 cm)
Panjang = sepanjang telapak tangan, mulai  dari pergelangan tangan sampai ujung jari (18 cm)

Ukuran rata-rata uang Kampua yang ada di kolektor :
Lebar 8 cm; panjang 15 cm.

STANDARD NILAI UANG KAMPUA
Standard awal:
1 lembar Kampua = 1 butir telur ayam

Dalam perkembangannya standard diganti dengan nilai “Boka”
1 lembar Kampua = 30 Boka
Boka adalah suatu standar nilai yang umum digunakan oleh masyarakat Buton, biasanya digunakan saat upacara adat perkawinan atau kematian.

Nilai Boka:
Tahun 1838 :
    1 Boka = 1,2 Rupiah (120 Sen) uang     Belanda
Tahun 2014 :
    1 Boka = 24.000-25.000 Rupiah

Dari catatan VOC, sampai dengan tahun 1612 tidak ada mata uang lain yang digunakan di Buton selain Kampua.

Perjanjian antara VOC, Apollonius Schot  dengan Sultan Dayanu tanggal 17 Desember 1612 :
 “VOC akan mengirim mata uang cash (pecahan kecil) dan mata uang lainnya, untuk diedarkan oleh Sultan bersama-sama dengan uang Kampua di wilayah kerajaan Buton”.

Nilai tukar Kampua  terhadap uang Belanda :
• 60 lembar  = 2 Stuiver
• 30 lembar  = 1 Suiver / 4 duit
• 7.5 lembar = 1 Duit

Dalam perkembangannya turun menjadi:
• 40 lembar = 4 Duit / 5 Sen
• 10 lembar = 1 Duit

Sejak tahun 1851 fungsi Kampua sebagai alat tukar mulai tergantikan dengan  mata uang Belanda.
Tahun 1855 fungsi Kampua tergantikan secara total oleh koin-koin Belanda.

Rabu, 01 Maret 2017

Berapa Jumlah Pulau di Indonesia?


Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai ribuan pulau, menguntai dari Sabang sampai Merauke. Dua pertiga dari wilayah Indonesia adalah laut, implikasinya, hanya ada tiga perbatasan darat dan sisanya adalah perbatasan laut. Perbatasan laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara diantaranya Malaysia, Singapura, Filipina, India, Thailand, Vietnam, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Sedangkan untuk wilayah darat, Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara, yakni Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) telah diakui masyarakat internasional dengan ditandatanganinya konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) di Montego Bay, Jamaica pada tanggal 10 Desember 1982. Konvensi ini di tandatangani oleh 117 negara dan berlaku efektif sejak tanggal 16 November 1994. Indonesia telah meratifikasi konvensi ini dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 1985.

Berapa jumlah pulau di Indonesia? Sebuah pertanyaan agak membingungkan untuk menentukan kepastian jumlah pulau yang dimiliki Indonesia. Data jumlah pulau di Indonesia yang sering kita dengar selama ini ada yang berjumlah 17.508 pulau, atau 17.504 pulau bahkan ada pula 17.480 pulau. Namun tidak sedikit yang menyebutkan jumlah pulau di Indonesia dengan kalimat “lebih dari 17.000”

Ternyata data jumlah pulau di Indonesia dari tahun ke tahun sering mengalami perubahan. Untuk menjawab kebingungan akan jumlah pulau di Indonesia ini, di bawah ini disajikan perubahan data jumlah pulau yang dimiliki Indonesia yang saya kutip dari situs Kementerian Kelautan dan Perikanan.

  • Tahun 1972, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mempublikasikan bahwa hanya 6.127 pulau di Indonesia yang telah mempunyai nama. Publikasi ini tanpa menyebutkan jumlah pulau secara keseluruhan.
  • Tahun 1987, Pusat Survey dan Pemetaan ABRI (Passurta) menyatakan jumlah pulau di Indonesia yang bernama adalah 5.707, termasuk 337 pulau-pulau yang bernama di sungai.
  • Tahun 1987, pemerintah mengklaim Indonesia terdiri atas 13.667 pulau, yang mana pada saat itu Bapak Jacob Rais bersama Tim di undang ke PBB untuk menghadiri sidang UNGEGN dan menyebutkan jumlah pulau di Indonesia sebanyak 13.667, namun PBB tidak dapat  menerima laporan tersebut karena  sesuai dengan resolusi UNCSGN No. 16 tahun 1977 jo. Resolusi No. 9 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa tiap perubahan nama resmi dilakukan oleh "otoritas" sedangkan pada waktu tersebut posisi Bapak Jacob Rais pada saat itu adalah sebagai tenaga ahli
  • Tahun 1992, Badan Kordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia. Bakosurtanal mencatat hanya 6.489 pulau saja yang telah memiliki nama.Pada tahun 1997 Dinas Hidro-Oseanografi TNI-AL mengeluarkan buku Daftar nama pulau-pulau Kepulauan Indonesia berjumlah 17.508, dalam buku tersebut mengutarakan bahwa dari hasil-hasil penelitian administrasi, serta inventarisasi pulau hingga tahun 1986 oleh Dinas Hidro-Oseanografi TNI-AL tercatat untuk Pulau bernama berjumlah 5.707, Pulau tak bernama berjumlah 11.801, sehingga total jumlah pulau Indonesia sebanyak 17.508
  • Tahun 2002, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), berdasarkan citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah 18.306 buah.
  • Tahun 2003, Kementerian Riset dan Teknologi berdasarkan citra satelit menyatakan bahwa Indonesia memiliki 18.110 pulau.
  • Tahun 2003, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, merilis data yang menyebutkan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah 17.504 pulau yang semula berjumlah 17.508. Dan 7.870 diantaranya telah memiliki nama sedangkan sisanya, sebanyak 9.634 pulau belum memiliki nama. Adapun penyebab pengurangan dari 17.508 menjadi 17.504 adalah adanya peralihan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang berada di Propinsi Kalimantan Timur beralih ke Negara Malasya, untuk Pulau Kambing dan Pulau Yako yang berada ni Propinsi NTT beralih ke Negara Timor Leste.
  • Tahun 2005 - 2008.  Sesuai Resolusi UNCSGN No. 4 tahun 1967 Rekomendasi B, maka telah dilakukan kegiatan pengumpulan nama nama unsur geografi khususnya pulau sejak tahun 2005 hingga 2008 yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Pada tahun 2006, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (Timnas PNRB) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Pembentukan Timnas ini didasari pada resolusi PBB No. 4/1967 & resolusi 15/1987 yg mengharuskan tiap negara membentuk otoritas nasional pembakuan nama rupabumi (national name authority). Timnas ini diketuai oleh Menteri Dalam Negeri, dengan anggota Menteri Pertahanan,  Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) sbg Sekretaris.
  • Pada Tahun 2007 Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (Perpres 112 tahun 2006) pada sidang PBB,   The 9th United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) Bulan Agustus 2007 di New York, delegasi Indonesia telah mendepositkan/melaporkan sejumlah 4.981 pulau.
  • Agustus 2009, Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui menterinya, Freddy Numberi, mengatakan bahwa pulau di Indonesia berjumlah 17.480 pulau. Perubahan jumlah pulau dari 17.504 menjadi 17.480 disebabkan ada 24 pulau-pulau kecil yang ada mengalami abrasi dan tenggelam (koran Kompas. guntingan koran)
  • Agustus 2012, dalam sidang UNGEGN sesi ke-27 dan Konferensi UNCSGN ke-10 di New York-USA, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang ditatapkan melalui Peraturan Presiden No 112, tahun 2006 (Bakosurtanal bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri) telah mendaftarkan pulau-pulau Indonesia yang telah bernama ke PPB sejumlah 13.466 dalam bentuk gasetir No. 4 Tahun 1967 Rekomendasi C).
Berdasarkan hasil penamaan dan pembakuan nama pulau telah dibakukan 13.466 pulau sedangkan data lama adalah 17.504 pulau sehingga terdapat selisih sebesar 4.038 pulau setelah diverifikasi.

Pemerintah Indonesia terus melakukan penertiban pulau yang ada di seluruh daerah dan membakukan jumlahnya secara detil. Di samping memverifikasi 13.466 pulau yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ada tambahan dari jumlah pulau yang diverifikasi pada 2015 sebanyak 537 pulau dan 749 pulau pada 2016. Sampai dengan tahun 2016, pulau yang berhasil ditertibkan dan diverifikasi jumlahnya mencapai 14.572 pulau (13.466+537+749 pulau). 

Pada bulan Agustus 2017 ini Pemerintah Indonesia akan mendepositkannya jumlah pulau yang telah diverifikasi ke PBB pada sidang UN GEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names) yang berlangsung di New York, Amerika Serikat. Bila disepakati dan ditetapkan berarti setelah sidang tersebut maka jumlah pulau di Indonesia yang tercatat di PBB sebanyak 14.572 pulau.

Untuk diketahui, sidang UN GEGN adalah sidang tahunan yang dilaksanakan salah satu kelompok pakar dari Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (Ecosoc) yang membahas tentang standardisasi nama-nama geografis baik di tingkat nasional maupun internasional. Dalam periode lima tahun sekali, UN GEGN mengadakan konferensi PBB mengenai standardisasi nama-nama geografis di dunia. Pada sidang tahunan 2012, Indonesia telah melaporkan sebanyak 13.466 pulau ke PBB dan langsung ditetapkan pada sidang tersebut.

Jumat, 18 September 2015

Bubu, Alat Tangkap Ikan

Alat tangkap penjebak (traps) berbentuk seperti saluran atau silinder, pada ujungnya mengecil dan umumnya tidak mempunyai alat tambahan lain.Pada bagian bukaan terdapat lubang dimana ikan bisa masuk akan tetapi sulit keluar oleh karena bagian ujung dalam silinder yang mengecil (Von Brandt, 1971).
Monintja dan Martasuganda (1991), mengemukakan bahwa bubu merupakan alat tangkap tradisional yang memiliki banyak keistimewaan, antara lain:
1.Pembuatan bubu mudah dan murah;
2.Mudah dalam pengoperasian;
3.Hasil angkapan yang diperoleh dalam keadaan segar;
4.Tidak merusak sumberdaya, baik secara ekologi maupun teknik;
5.Biasanya dioperasikan ditempat-tempat yang alat tangkap lain tidak bisa dioperasikan;
Bubu adalah perangkap yang mempunyai satu atau dua pintu masuk dan dapat diangkat kebeberapa daerah penagkapan dengan mudah, dengan atau tanpa perahu dan sangat efektif untuk menangkap organisme yang bergerak lambat di dasar perairan, baik di laut maupun danau (Rumajar, 2002).
Berdasarkan cara operasi penangkapan, bubu dibagi menjadi 3 jenis yaitu, bubu dasar(stationary fish pots), bubu apung(floating fish post) dan bubu hanyut (drift fish pots).Bubu yang paling banyak digunakan dalam perikanan Indonesia adalah bubu dasar.Pengoperasian bubu dilakukan dengan cara meletakkan disela-sela karang atau tempat hunian ikan. Sesuai dengan namanya, ikan yang tertangkap dengan alat ini adalah ikan dasar, ikan karang (termasuk kerapu dan kakap merupakan ikan-ikan demersal) dan udang (Subani dan Barus, 1989).
Subani dan Barus (1989), menyatakan bahwa bentuk dari bubu bermacam-macam yaitu bubu berbentuk lipat, sangkar(cages), silinder (cylindrical),gendang, segitiga memanjangkan (kubus), atau segi banyak, bulat dan setengah lingkaran dan lain-lainya. Secara garis besar bubu terdiri dari badan (body), mulut(funnel) atau ijeb dan pintu. Badan bubu berupa rongga, tempat dimana ikan-ikan terkurung. Mulut bubu (funnel)berbentuk corong, merupakan pintu dimana ikan dapat masuk tapi tidak dapat keluar dan pintu bubu merupakan bagian tempat pengambilan hasil tangkapan.
Biasanya bubu yang digunakan oleh nelayan terbuat dari bambu, kayu ataupun rotan, selanjutnya dianyam membentuk sebuah kurungan dengan ukuran rata-rata bervariasi menurut besar kecilnya yang dibuat menurut kebutuhan, untuk bubu kecil umumnya berukuran panjang (70 - 100 cm), lebar (50 - 70 cm) dan tinggi (25 - 30 cm), untuk bubu besar dapat mencapai ukuran panjang(3 - 6 m), lebar (75 - 150 cm) dan tinggi (50 - 150 cm). Bubu ini dipasang pada kedalaman perairan 20 - 50 m sesuai lokasi, setiap 2 - 4 hari hasilnya diambil dengan perahu sampan, (Anonimous, 2001).
Dalam pengoperasiannya dapat dilakukan dengan dua cara.Cara pertama, bubu dipasang secara terpisah (umumnya bubu berukuran besar), satu bubu satu pelampung. Cara kedua dipasang secara bergandengan (umumnya bubu berukuran kecil sampai sedang) dengan menggunakan tali utama, sehingga cara ini dinamakan “longline trap”.Untuk cara kedua ini dapat dioperasikan beberapa bubu sampai puluhan bahkan ratusan. Biasanya dioperasikan dengan menggunakan kapal yang bermesin dan dilengkapi dengan katrol. Tempat pemasangan bubu dasar biasanya dilakukan di perairann karang atau diantara karang-karang atau bebatuan (Subani dan Barus, 1989). Ditambahkan oleh Rumajar (2002), bahwa untuk memudahkan mengetahui tempat-tempat dimana bubu di pasang, maka dilengkapi dengan pelampung melalui tali panjang yang dihubungkan dengan bubu tersebut.
Bubu sendiri dalam operasionalnya untuk laut dalam (bubu dasar) sering dipakai benda berupa umpan untuk menarik perhatian ataupun dilepas tampa menggunakan umpan.Ada beberapa faktor yang menyebabkan ikan dasar, ikan karang dan udang terperangkap pada bubu.Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah tertarik denganbau umpan, dipakai untuk berlindung, sebagai tempat untuk istirahat sewaktu ikan bermigrasi dan karena sifat thigmotaxis dari ikan itu sendiri (Monintja dan Martasuganda, 1991).
Menurut Gunarso (1985), sifat thimotaxis adalah sifat ikan yang selalu ingin mengetahui suatu benda asing yang ada disekitarnya, sehingga ikan cenderung untuk menyentuh diri pada alat tersebut.
Hasil tangkapan bubu dasar umumnya adalah ikan-ikan demersal yang hidup secara soliter atau berpasangan sehingga ikan-ikan yang terjebak atau tertangkap oleh bubu meliputi; ikan tambangan(Lutjanus johni), ikan merah(Lutjanus malabaricus), ekor kuning (Caesio erithrogaster),kakatua (Callyodon cyagnatus),ikan kerapu karang(Cephalopholis bunack) (Buyang, 1999).Fluktuasi hasil tangkapan bubu menurut Tiyosi (1979), terjadi karena ;
1.Migrasi dan perubahan harian, musiman maupun tahunan dari kelompok ikan;
2.Keragaman ikan dalam populasi
3.Tepat tidaknya penentuan pemasangan bubu, karena alat tangkap jenis ini bersifat pasif dan menetap.
Sumberdaya Ikan Karang
Komunitas ikan karang mempunyai keragaman jenis yang cukup tinggi dengan jumlah individu yang tidak terlalu besar.Penyumbang produksi ikan karang Indonesia terdiri dari 10 famili utama yaitu Lutjanidae, Caesiodidae, Holocentridae, Serranidae, Scaridae, Singanidae, Lethrinidae, Priacanthidae, Labridae danHaemulidae.Beberapa spesis yang sudah dikenal di Indonesia antara lain adalah Kakap (Lutjanus) sp), Ekor Kuning (Caesio spp), Napoleon (Cheilinus Undulates), Kerapu (Epinephelusspp), Sunu (Plectroponus Leopardus), Baronang (Siganussp) dan Lencam (Luthrinus sp) (Widodo dkk, 1998).Hampir seluruh perairan pantai yang berkarang merupakan habitat yang cocok bagi ikan dasar.
Sebagian besar ikan dasar adalah merupakan hewan karnivora umumnya tidak mempunyai spesifikasi tertentu terhadap makanan.Kelompok hewan ini merupakan golongan hewan yang oportunistik dan memangsa makanan apa saja yang ada di dekat mereka (Nybakken, 1992).
Hubungan Parameter Oseonografi Terhadap Tingkah Laku Ikan
Arus
Arus merupakan suatu massa air yang dapat disebabkan oleh tiupan angin, perbedaan densitas air laut atau gerakan pasang surut sehingga dapat menyebabkan terjadinya perpindahan plankton yang bermanfaat bagi organisme (Nontji, 1987). Arus dan perubahannya sangat penting dalam operasi penangkapan, perubahan dalam kelimpahan dan keberadaan ikan (Laevastu dan Hela, 1970).Ikan bereaksi secara langsung terhadap perubahan lingkungan yang dipengaruhi oleh arus dengan mengarahkan dirinya secara langsung pada arus.
Ikan juga ternyata memanfaatkan arus laut untuk melakukan pemijahan, mencari makan ataupun sehubungan dengan proses-proses pengembangannya. Hal ini dapat dilihat pada larva ikan yang hanyut dari areal pemijahan(Spawning grond) menuju areal pembesaran (Nursery groung)yang berdekatan dengan areal makan (Feeding area) mereka (Gunarso, 1985).
Rahardjo dan Sanusi (1978), menyatakan bahwa pada umumnya ikan berenang melawan arus dan akan berenang lebih cepat dari arus jika ia mengikuti arus, jika arus lemah, ikan biasanya berenang menentang arus.Ikan-ikan menjadi pasif dalam perairan yang suhunya sangat rendah dan membiarkan dirinya dibawah oleh arus.Jika ada cahaya, ikan cenderung untuk berenang melawan arus, dan membiarkan dirinya dibawah arus ketika gelap
Kedalaman
Zainul (2003), menyatakan bahwa kedalaman perairan yang ideal dipengaruhi oleh sifat perairan itu sendiri, yakni kondisi air mengalir dan tidak mengalir. Pada perairan mengalir, disarankan agar alat tangkap ditempatkan minimal pada kedalaman air 3 meter. Sedangkan parairan yang tidak mengalir, disarankan agar alat tangkap di tempatkan pada kedalaman air minimal 5 meter. Kedaan ini menyebabkan perbedaan masing-masing lingkungan sehingga jenis-jenis ikan yang tertangkap sangat bervariasi pula.
Air laut pada tepi pantai tidak pernah diam pada suatu ketinggian yang tetap selalu bergerak naik turun sesuai dengan siklus pasang. Pasang terutama disebabkan oleh gaya gravitasi bulan dan matahari (Hutabarat dan Evans, 1985)
Faktor kedalaman sangat berpengaruh dalam pengamatan dinamika oseonografi dan morfologi pantai seperti kondisi arus, ombak dan transport sediment. Hutabarat dan Evans (1984), mengemukakan bahwa kedalaman berhubungan erat dengan stratifikasi suhu vertikal, penetrasi cahaya, densitas dan kandungan zat hara.
Pasang surut
Pasang surut adalah gerakan naik turunnya permukaan air secara periodik yang disebabkan oleh gaya tarik bulan dan matahari, karena jarak dari bulan lebih dekat dengan bumi maka bulan mempunyai pengaruh lebih besar dibandingkan matahari.Gaya tarik bulan yang mempunyai pasang surut ± 2,2 kali lebih kuat dari pada gaya tarik matahari, maka bagian bumi yang dekat dengan bulan akan tertarik sehingga permukaan air laut akan naik dan menimbulkan pasang.Pada saat yang sama bagian bola bumi dibaliknya mengalami keadaan serupa atau pasang, sementara di sisi lain yang tegak lurus terhadap proses ini air akan bergerak ke samping sehingga terjadinya keadaan surut.Dijelaskan juga bahwa bulan berputar mengelilingi bumi dalam waktu 24 jam 51 menit. Dengan demikian tiap siklus pasang surut akan bergeser mundur 51 menit sehari(Nontji, 1987).
Sidjabat (1973), menjelaskan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pasang surut antara lain topografi dasar, letak pulau dan benua serta pengaruh gaya koriolis karena faktor-faktor ini keadaan di dunia sangat berbeda satu sama lain.
Menurut Nontji (1987), bahwa pasang surut di Indonesia dibagi menjadi empat, yakni :
1.Pasang surut harian tunggal(Diurnal tide), yaitu pasang surut yang hanya terjadi satu kali pasang dan satu kali surut setiap hari, misalnya terjadi di perairan Selat Karimata antara Sumatera dan Kalimantan.
2.Pasang surut harian ganda(Semi diurnal tide) yaitu terjadi dua kali pasang dan dua kali surut dalam sehari, yang tingginya masing-masing hampir sama, misalnya terjadi di Selat Malaka sampai Laut Andaman.
3.Pasang surut campuran keharian ganda terjadi dua kali pasang dan dua kali surut, yang banyak terjadi sebagian besar perairan Indonesia bagian timur.
4.Pasang surut condong keharian tunggal (Mixed tide prevailing diurnal), yaitu terjadi dua kali pasang dan satu kali surut, namun kadang-kadang pula untuk sementara dengan dua kali pasang dan dua kali surut. Contohnya terdapat di pantai Selatan Kalimantan dan pa

Kamis, 13 Agustus 2015

Kelengkapan dalam Pagelaran Wayang Kulit


Seni memainkan wayang yang biasa disebut pagelaran, merupakan kombinasi harmonis dari berbagai unsur kesenian. Pada pagelaran wayang kulit dituntut adanya kerjasama yang harmonis baik unsur benda mati maupun benda hidup (manusia). Unsur benda mati yang dimaksud adalah sarana dan alat yang digunakan dalam pagelaran wayang kulit. Sementara unsur benda hidup (manusia) adalah orang-orang yang berperan penuh dalam seni pagelaran wayang kulit.
1.Unsur Benda
Unsur benda yang ada dalam pagelaran wayang kulit adalah alat-alat yang berupa benda tertentu yang digunakan dalam pagelaran wayang tersebut. Bahkan terdapat unsur materi yang harus ada (karena tidak bisa digantikan). Unsur materi yang dimaksud antara lain: wayang yang terbuat dari kulit lembu,kelir, debog (batang pohon pisang), seperangkat gamelan, keprak,kepyak, kotak wayang, cempala, dan blencong. Seperangkat alat tersebut harus ada, karena alat-alat tersebut tidak bisa digantikan. Akan tetapi pada perkembangan zaman ada modifikasi atau pengubahan yang bibuat berdasar kebutuhan atau kreatifitas seniman, namun keberadaan wayang dan kelir tidak bisa ditinggalkan.
a)Wayang kulit Jawa tentunya terbuat dari kulit. Pada umumnya terbuat dari kulit sapinamun ada juga yang dibuat dari kulit kambing. Proses pembuatannya pun cukup lama, mulai dari direndam lalu di gosok terus dipentang supaya tidak kusut kemudia dibersihkan bulu-bulunya. Baru setelah itu diberi pula untuk kemudian ditatah sesuai dengan gambar pola, dan terakhrir diwarnai. Jadilah wayang hasil kreasi seni pahat dan seni lukis.
b)Gamelan adalah seperangkat alat musik perkusi dan petik serta gesek yang mengiringi pagelaran wayang. Jumlahnya sangat banyak. Macam gamelan antara lain bonang, gambang, gendang, gong, siter, kempul, dll. Gamelan dimainkan secara bersama-sama membentuk alunan musik yang biasa disebut gending. Inilah seni kreasi musik dalam pagelaran wayang.
c)Keliradalah layar lebar yang digunakan pada pertunjukan wayang kulit. Pada rumah Joglo, kelir di pasang pada bagian‘pringgitan’. Bagian ini merupakan bagian peralihan dari pada ranah publik, pendopo dengan ranah privat,ndalem atau nggandok. Oleh karena itu penonton wayang kulit yang tergolong keluarga, pada umumnya nonton di bagian dalam ndalem, yang sering dianggep nonton mburi kelir. Nonton di belakang kelir ini memang benar-benar „wewayangan’, atau bayang-bayang. Lihat buku „Aspek Kebudayaan Jawa Dalam Pola Arsitektur Bangunan Domestik dan Publik’ (Subanindyo, 2010). Dari sinilah pengaruh blencongyang seolah-olah „menghidupkan‟ wayang akan dapat terlihat (lihat: Blencong). Penonton juga tidak terganggu oleh adanya gamelan. Bagi penonton publik, mereka menonton didepan kelir, sehingga selain dapat melihat keindahan dari pada peraga wayang itu sendiri, oleh karenatatah dan sungging-nya, berikutsimpingannya, juga dapat menyaksikan deretan pesinden atau waranggana manakala ada. Sayang, menyaksikan dari sisi ini selain tak dapat menyaksikan pengaruhblencong, dimana wayang seolah-olah menjadi hidup, juga terkadang terhalang oleh gamelan, terutama gayor untukkempul dan gong. 
d)Debog adalah batang pisang yang digunakan untuk menancapkan wayang(simpingan). Di simping artinmya dijajar. Baik yang dimainkan maupun yang yang dipamerkan (display), digunakan ‘debog’. Barang tentu untuk „menancapkan‟ wayang yang di-display juga ada aturan-aturan tertentu. Mana wayang yang harus ada disebelah kanan ki dalang, mana pula yang harus berada disebelah kirinya. Tugas‘menyimping’ ini sesungguhnya tidak terbatas hanya memasang wayang yang harus di-display,akan tetapi juga mempersiapkan segala sesuatu keperluan dalang. Misalnya menyediakan wayang-wayang yang akan digunakan (play) sesuai urutan adegannya, menempatkan kotak wayang berikut keprak dan kepyaknya, menyediakan cempala, memasang dan menyalakan maupun mengatur sumbublencong, lampu minyak yang khas digunakan dalam pertunjukan wayang kulit, dan lain-lain. Sekali-sekali juga membantu pelayanan konsumsi (makan minum, rokok) untuk dalang. Untuk penyiapan ini terkadang dibantu oleh anak-anak muda sebagai salah satu media pendidikan untuk mengenali dan akhirnya mencintai wayang.
e)Blencongadalah lampu minyak (minyak kelapa – lenga klentik) yang khusus digunakan dalam pertunjukan wayang kulit. Design-nya juga khusus, dengan cucuk (paruh) dimana diujungnya akan menyala api sepanjang malam. Oleh karenanya seorang penyimping harus mewaspadai pula keadaan sumbu blencongtersebut manakala meredup, atau bahkan mati sama sekali.Tak boleh pula api itu berkobar terlampau besar. Karena akan mobat-mabit. Kalaupun lampu penerangan untuk dalang pada masa sekarang sudah menggunakan listrik, sesungguhnya ada fungsi dasar yang hilang atau dihilangkan dari penggunaanblencong tersebut. Oleh karenablencong adalah lampu minyak, maka apinya akan bergoyang manakala ada gerakan-gerakan wayang, lebih-lebih waktu perang, yang digerakkan oleh ki dalang. Ada kesan bahwa ayunan api (kumlebeting agni) dari blencong itu seolah-olah memberikan nafas dan atau menghidupkan wayang itu sendiri. Hal yang tak terjadi manakala penerangan menggunakan listrik atautromak (petromax). Saat iniblencong sudah jarang digunakan. Dianggap kurang praktis dan merepotkan. 
f)Kotak wayang berukuran 1,5 meter kali 2,5 meter ini akan merupakan peralatan dalang selain sebagaimana sudah diutarakan merupakan tempat menyimpan wayang, juga sebagai ‘keprak’, sekaligus tempat menggantungkan‘kepyak’. Dari kotak tempat menyimpan wayang ini juga akan dikeluarkan wayang, baik yang akan ditampilkan maupun yang akan di-simping. Di-simping artinya dijajar, di-display di kanan dan kiri layar (kelir) yang ditancapkan didebog (batang pisang). Kotak akan ditaruh dekat dalang, di sebelah kiri, dan ditentang yang dekat dalang ditempatkankepyak. Sedang kepraknya justru bagian dari kotak yang dipukul dengan cempala. Keprak adalah suara dhodhogan sebagai tanda, disebut sasmita, dengan jenis tertentu diwujudkan pemukulan pada kotak dengan menggunakan cempala. Sementara pada kepyak, berupa tiga atau empat lempengan logam (kuningan/gangsa atau besi) yang digantungkan pada kotak, juga dipukul dengancempala, dalam bentuk tanda tertentu, juga sebagai sasmita atau tanda-tanda untuk – selain mengatur perubahan adegan – merubah, mempercepat, memperlambat, sirep, menghentikan atau mengganti lagu (gendhing). Terdengar nada yang berbeda antara kepyakwayang kulit Jogya dan gaya Surakarta. 
g)Cempala merupakan pirantisekaligus ‘senjata’ bagi dalang untuk memberikan segala perintah, baik kepadawiraniyaga, wiraswara maupunwaranggana. Bentuknya sangat artistik, bagaikan meru. Ia bisa dipukulkan pada kotak, sebagaikeprak, bisa pula ke kepyak, tiga/empat lempengan logam yang digantungkan pada kotak wayang. Pada saat ke dua tangan dalang sedang memegang wayang – dan ini yang unik – maka tugas untuk membunyikan keprak maupunkepyak, dengan tetap menggunakan cempala, dilakukan oleh kaki kanan ki dalang. Cempala – dengan desain sedemikian rupa itu – akan dijepit di antara ibu jari dan jari telunjuk berikutnya. Menggunakan cempalamemerlukan latihan untuk memperoleh tingkatan ketrampilan tertentu. Memukul kotak dengan cempala, Ki Dalang dapat memilih berbagai kemungkinan pembangun suasana dengan dhodhogan, seperti ada-ada, pathetan, kombangan. Dapat pula sebagai perintah kepada karawitan untuk mengawali, merubah,sirep, gesang atau menghentikan gamelan. Juga dapat digunakan untuk memberikan ilustrasi adegan, seperti suara kaki kuda, suara peperangan dan lain-lain. Artinya, ketika ke dua belah tangan ki dalang sedang memainkan wayang, makakeprak atau kepyak dapat juga berbunyi. Suatu keprigelan yang jarang dapat dilihat oleh para penonton wayang, karena biasanya ia sedang asyik mengikuti adegan yang ditampilkan di kelir (layar). Padahal untuk mencapai tingkat keprigelan tersebut, seorang dalang harus melakukan latihan-latihan yang intensif. Betapa tidak, keempat anggota badan, tangan dan kaki harus terus bergerak, sementara pikiran dan pandangan terfokus pada apa yang dilakukannya di layar / kelir.
2.Unsur Manusia
Dalang, penyimping, penabuh, dan sinden adalah orang-orang yang berperan penting dalam kelancaran dan keberhasilan sebuah pagelaran wayang. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kemahiran khusus dalam bidangnya masing-masing. Berkat kemahiran khusus tersebut, terkadang mereka tidak bisa digantikan oleh sembarang orang.
a)Dalangadalah sutradara, pemain, artis, serta tokoh sentral dari pada suatu pertunjukan wayang. Tanpa dalang, maka pertunjukan wayang itu tidak ada. Apalagi untuk dalang pada pertunjukan wayang kulit. Komunikasi antara dalang dengan unit pendukung, perlengkapan dan peralatan pertunjukan wayang merupakan komunikasi yang unik. Melalui segenap indera yang dimilikinya, ia berkomunikasi dengan kompleksitas orang dan peralatan yang lazim digunakan dalam suatu pertunjukan wayang. Tanpa suatu skenario yang dipersiapkan terlebih dahulu, namun wayang tampil secara spontan, kompak dan tidak pernah mengalami ‘out of order’, semalam suntuk. Sungguh suatu bentuk teater yang „aneh‟ karena meskipun tanpa suatu skenario - padahal dalang dapat memilih beratus lakon atau cerita baku (babon-pakem), carangan, anggitan (sanggit) – tontonan dapat berjalan mulus dari jejeransampai tancep kayon. 
b)Penyimping adalah orang yang membantu dalang dalam menyiapkan wayang yang di jajar (disimping) pada debog(simpingan). Tugas ‘menyimping’ini sesungguhnya tidak terbatas hanya memasang wayang yang harus di-display, akan tetapi juga mempersiapkan segala sesuatu keperluan dalang. Misalnya menyediakan wayang-wayang yang akan digunakan (play) sesuai urutan adegannya, menempatkan kotak wayang berikut keprak dan kepyaknya, menyediakan cempala, memasang dan menyalakan maupun mengatur sumbublencong, lampu minyak yang khas digunakan dalam pertunjukan wayang kulit, dan lain-lain. Sekali-sekali juga membantu pelayanan konsumsi (makan minum, rokok) untuk dalang. Untuk penyiapan ini terkadang dibantu oleh anak-anak muda sebagai salah satu media pendidikan untuk mengenali dan akhirnya mencintai wayang.
c)Panjakadalah orang yang bertugas memainkan gamelan. Orang-orang yang bertugas sebagai penabuh gamelan harus mempunyai kemahiran khusus dalam memainkan lagu (gendhing) sesuai dengan permintaan si dalang. Permintaan si dalang tentunya tidak verbalistik, namun penabuh gamelan diharuskan memahami isi cerita/lakon wayang dan gendhing yang dimainkan hendaknya diselaraskan dengan lakon cerita wayang. Hal inilah menuntut ketajaman intuisi bagi penabuh gamelan dalam pagelaran wayang, karena dalam pagelaran wayang tidak disediakan notasi musik dalam memainkan gamelan. Semuanya menggunakan intuisi seniman.
d)Warangganaadalah penyanyi wanita dalam seni karawitan yang dimainkan dalam pagelaran wayang kulit. Lazim juga disebut pesinden. Penyanyi ini selain harus mempunyai kemahiran dalam menyanyi dengan suara yang merdu, namun juga ketahanan fisik yang prima. Hal ini diperlukan karena biasanya pagelaran wayang kulit itu dilaksanakan semalam suntuk. Tentu harus mempunyai fisik yang sehat dan kuat untuk melantunkan lagu-lagu jawa serta menahan kantuk mulai senja hingga pagi hari.

Jumat, 07 Agustus 2015

Piso Gaja Dompak

Piso Gaja Dompak adalah senjata tradisional yang berasal dari Sumatera Utara. Nama piso gaja dompak diambil dari kata piso yang berarti pisau yang berfungsi untuk memotong atau menusuk, dan bentuknya runcing dan tajam. Bernama gaja dompak karena  berarti ukiran berpenampang gajah pada tangkai senjata tersebut.
Piso Gaja Dompak, senjata khas suku batak merupakan pusaka kerajaan batak. Keberadaan senjata ini tidak dapat dipisahkan dari perannya dalam perkembangan kerajaan Batak. Senjata ini hanya digunakan di kalangan raja-raja saja. Mengingat senjata ini juga merupakan sebuah pusaka kerajaan, senjata ini tidak diciptakan untuk membunuh atau melukai orang lain. Sebagai benda pusaka, senjata ini dianggap memiliki kekuatan supranatural, yang akan memberikan kekuatan spiritual kepada pemiliknya. Senjata ini juga merupakan benda yang dikultuskan dan kepemilikan senjata ini adalah sebatas keturunan raja-raja atau dengan kata lain senjata ini tidak dimiliki oleh orang di luar kerajaan.
Belum ada catatan sejarah yang menyebutkan kapan tepatnya Piso Gaja Dompak menjadi pusaka bagi kerajaan Batak. Namun, dari hasil penelusuran Piso Raja Dompak ini erat kaitannya dengan kepemimpinan Raja Sisingamaraja I. Hal ini berdasarkan kepercayaan masyarakat terhadap mitos berasal dari tradisi lisan yang tercatat dalam aksara.
Berkisah tentang seorang bernama Bona Ni Onan, putra bungsu dari Raja Sinambela. Dikisahkan sewaktu pulang dari perjalanan jauh, Bona Ni Onan mendapati istrinya Boru Borbor sedang hamil tua. Dia pun meragukan kandungan istrinya itu. Sampai pada suatu malam ia bermimpi didatangi Roh. Roh itu mengatakan bahwa anak dalam kandungan istrinya adalah titisan Roh Batara Guru dan kelak anak tersebut akan menjadi raja yang bergelar Sisingamaraja.
Bona Ni Onan kemudian memastikan kebenaran mimpi tersebut kepada istrinya. Istrinya pun bercerita bahwa ketika ia mandi di tombak sulu-sulu (hutan rimba), ia mendengar suara gemuruh dan Nampak cahaya merasuki tubuhnya. Setelah mengetahui bahwa dirinya hamil. Ia pun percaya bahwa kala itu ia bertemu dengan roh Batara Guru.
Masa kehamilannya mencapai 19 bulan dan kelahiran anaknya pun disertai badai topan dan gempa bumi dahsyat. Oleh sebab itulah putranya ia beri nama Manghuntal yang berarti gemuruh gempa. Beranjak dewasa Manghuntal mulai menunjukan sifat-sifat ajaib yang memperkuat ramalan bahwa dirinya adalah calon raja.
Di masa remaja, Manghuntal pergi menemui Raja Mahasakti yang bernama raja Uti untuk memperoleh pengakuan. Pada saat ia hendak menemui Raja Uti, ia menunggu sambil memakan makanan yang suguhkan oleh istri raja. Ketika itu secara tidak sengaja ia mendapati Raja Uti bersembunyi di atap dengan rupa seperti moncong babi.
Raja Uti pun menyapa manghuntal, ia pun menyampaikan maksud kedatangannya menemui raja dan meminta seekor gajah putih. Raja Uti pun bersedia memberi dengan syarat Manghuntal harus membawa pertanda-pertanda dari sekitar wilayah Toba, Manghuntal pun menurut. Setelah itu Manghuntal kembali menemui Raja Uti dengan membawa persyaratan dari Raja Uti. Raja Uti kemudian memberikan seekor gajah putih serta dua pusaka kerajaan yaitu Piso Gajah Dompak dan sebuah tombak yang ia namai Hujur Siringis.
Konon, Piso Gaja Dompak tidak dapat dilepaskan dari pembungkusnya kecuali oleh orang yang memiliki kesaktian dan Manghuntal bisa membukanya. Pasca itu Manghuntal benar-benar menjadi raja dengan Sisingamaraja I.  sampai saat ini masyarakat Batak masih mempercayai mitos ini.
Selain sebagai pusaka yang begitu dihormati dan dikultuskan, Piso Gaja Dompak ini memuat symbol-simbol yang bermakna filosofis. Bentuk runcing dari senjata ini, dalam bahasa Batak disebut dengan Rantos yang bermakna ketajaman berpikir serta kecerdasan intelektual. Tajam melihat permasalahan dan peluang, juga dalam menarik kesimpulan dan bertindak.
Tersirat bahwa pemimpin Batak harus memiliki ketajaman berpikir dan kecerdasan dalam melihat sebuah persoalan. Selalu melakukan musyawarah dalam mengambil keputusan dan mengambil suatu tindakan sebagai wujud dari 'kecerdasan dan ketajaman berpikir dan meihat persoalan'.
Ukiran berpenampang gajah diduga diambil dari mitos memberikan piso gaja dompak dan seekor gajah putih pada Manghuntal atau Sisingamaraja I. Piso Gaja Dompak adalah lambing kebesaran pemimpin batak, pemimpin batak memiliki kecerdasan intelektual untuk berbuat adil kepada rakyat dan bertanggung jawab pada Tuhan.

Senin, 29 Juni 2015

Faktor Keragaman di Indonesia

Peta di hadapan kita ini merupakan peta yang menggambarkan salah satu keragaman indonesia khususnya persebaran suku bangsa di Indonesia. Peta tersebut sudah ada di tempat ini sejak pemerintahan Belanda dan lukisan wajah yang ada di sekitar peta tersebut menggambarkan contoh orang indonesia yang mewakili beberapa suku bangsa di Indonesia yang dibuat oleh Mas Pirngadi pada tahun 1930. Indonesia adalah Negara Kesatuan yang memiliki banyak keragaman. Indonesia terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Keragaman bangsa Indonesia tidak bisa dilepasan dari beberapa faktor di bawah ini. 

1. Latar belakang historis;
2. Kondisi geografis; 

- Luas wilayah 
Luas wilayah dan jumlah suku di indonesia memiliki hubungan yang cukup penting, karena pada umumnya semakin luas wilayah suatu negara, semakin besar pula jumlah suku bangsa yang ada di negara tersebut. Indonesia merupakan Negara yang sangat luas. Total luas negara Indonesia adalah 5.193.250 km² yang mencakup daratan dan lautan, terbentang sepanjang 5.110  km dari barat ke timur dan 1.888 km dari utara ke selatan. Hal tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara terluas ke-7 di dunia setelah 6 negara lainnya, yaitu Rusia, Kanada, Amerika Serikat, China, Brasil dan Australia. Jika dibandingkan dengan luas negara-negara yang ada di Asia, Indonesia berada diperingkat ke-2 setelah Cina. Sedangkan jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia merupakan negara terluas di Asia Tenggara. Luas wilayah yang luas tersebut berimplikasi pada jumlah penduduk. Berdasarkan data sensus Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010  sebanyak 237.641.326 jiwa menjadikan negara ini negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia.

- Indonesia Negara Maritim
Indonesia adalah negara maritim. Diakuinya Indonesia sebagai negara maritime dan kepulauan oleh masyarakat internasional melalui United Nations Conference on the Law of the Sea 1982  (UNCLOS) selain merealisasikan Deklarasi Djuanda juga menjadikan Indonesia sebagai negara maritim di Asia. wilayah Indonesia yang meliputi air dan pulau, merupakan satu kesatuan. Indonesia secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan. Hal ini bisa terlihat dengan adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia (± 81.000 km) yang menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. 

Data Food and Agriculture Organization tahun 2012, Indonesia pada saat ini menempati peringkat ketiga terbesar dunia dalam produksi perikanan di bawah China dan India. Selain itu, perairan Indonesia menyimpan 70% potensi minyak karena terdapat kurang lebih 40 cekungan minyak yang berada di perairan Indonesia. Antara pulau satu dengan pulau lainnya dipisahkan oleh laut, tapi hal tersbut bukan menjadi penghalang bagi setiap suku bangsa di Indonesia untuk saling berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya. Sejak zaman dulu, pelayaran dan perdagangan antar pulau telah berkembang dengan menggunakan berbagai macam tipe perahu tradisional, nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut handal yang menjelajahi untuk mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar. Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi, pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia (Nusantara) pada zaman dulu telah sampai ke Mandagaskar. Bukti dari berita itu sendiri adalah berdasarkan penelitian yang dilakukan yaitu tipe jukung yang sama yang digunakan oleh orang-orang Kalimantan untuk berlayar “Fantastis”. Pada zaman bahari telah menjadi Trade Mark bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai banyak pulau, luasnya laut menjadi modal utama untuk membangun bangsa ini. 

- Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia
Sebagai Negara kepulauan terbesar, artinya Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah pulau paling banyak di antara Negara-negara lain di dunia ini. Indonesia merupakan negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari daerah perairan. Menurut Janhidros (2006), luas wilayah daratan Indonesia ± 2.012.402 km2 dan luas perairannya ± 5.877.879 km2. Selain merupakan salah satu Negara terluas di dunia, Indonesia juga dinobatkan sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia dengan total pulau mencapai 17.508 pulau (www.Indonesia.go.id). Dari sekian banyak pulau tersebut, kepulauan Indonesia dikelompokkan ke dalam 5 pulau besar dan 30 kelompok kepulauan kecil, termasuk di dalamnya 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni. 3 pulau besar di Indonesia (bagian dari beberapa Negara tetangga) termasuk ke dalam 6 pulau terbesar di dunia, yaitu: Papua sebagai pulau terbesar kedua di dunia, Papua sebagai pulau terbesar ketiga di dunia, Sumatera sebagai pulau terbesar keenam di dunia, dan Jawa merupakan Negara terbesar ke tigabelas di dunia. Antara pulau satu dengan pulau lainnya dipisahkan oleh laut. Meskipun tersebar di lutan yang luas pulau-pulau itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan yang utuh yaitu wilayah Indonesia.

Suku Bangsa
Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa. Ada Suku Jawa, Suku Sunda, Suku Badui, Suku Minangkabau, Suku Bugis serta masih banyak suku-suku lainnya. Terbentuknya suku-suku bangsa ini dipengaruhi oleh perbedaan kondisi lingkungan yang mereka tempati. Mereka tersebar di ribuan pulau dan terpisah oleh batas alam, seperti hutan, sungai, laut, dan lembah. Perbedaan kenampakan alam di tiap-tiap daerah menyebabkan munculnya kondisi sosial, adat istiadat, dan budaya penduduk setempat. Akhirnya, terbentuklah kelompok penduduk yang memiliki adat istiadat dan budaya khas.

Suku bangsa di Indonesia tidak mendiami suatu tempat tertentu saja. Ada beberapa anggota suku yang keluar dari daerah asal dan merantau ke daerah lain.Karena tugas pekerjaan, perkawinan, atau karena menuntut ilmu, seseorang bisa menempati daerah lain dengan suku bangsa yang berbeda. Oleh karena itu tidak heran jika di suatu daerah ditempati berbagai macam suku bangsa. Setiap suku bangsa memiliki budaya dan bahasa daerah yang berbeda dengan daerah lain. Dalam pergaulan antara sesama suku pada umumnya  mereka menggunakan bahasa daerah mereka. Dalam banyak hal, kebiasan hidup suatu suku bangsa berbeda dengan suku bangsa lainnya menimbulkan banyak keragaman budaya yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara, mulai pakaian adat, tarian daerah, lagu daerah, bahasa daerah, alat musik , rumah adat dan upacara adat. Semuanya mempunyai keunikan tersendiri. 

Kemajemukan ini terjalin dalam satu ikatan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan bangsa yang utuh dan berdaulat. Selain didasari oleh latar belakang sosial budaya, geografis dan sejarah yang sama, kesatuan bangsa Indonesia juga didasari oleh kesatuan pandangan, ideologi dan falsafah hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pandangan, ideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia secara holistik tercermin dalam sila-sila Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Sedangkan kesatuan pandangan, ideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia secara eksplisit tercantum dalam lambang negara yang bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang mengandung makna “beraneka ragam (suku bangsa, agama, bahasa) namun tetap satu (Indonesia).  Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan salah satu kekayaan bangsa Indonesia yang jarang dimiliki oleh negara-negara lain di dunia. Masing-masing suku bangsa di Indonesia mempunyai adat-istiadat dan kebudayaan khusus tersendiri yang menjadi identitasnya. 

Berdasarkan buku ensiklopedia suku bangsa di Indonesia dan merujuk pada buku pedoman pengolahan SP2010, jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia secara keseluruhan mencapai lebih dari 1.300 suku bangsa. Suku Jawa yang tersebar pada hampir setiap wilayah teritorial Indonesia, populasinya mencapai sebesar 95,2 juta jiwa atau sekitar 40,0 persen dari populasi penduduk Indonesia. Di lain pihak, suku-suku seperti Suku Bantik, Wamesa, Una, Lepo Tau dan Halmahera jumlah populasinya masing-masing kurang dari 10 ribu jiwa. 

Berdasarkan pertimbangan besarnya cakupan jenis suku bangsa di Indonesia dan ukuran populasi setiap suku bangsa yang sangat bervariasi, analisis mengenai komposisi penduduk menurut suku bangsa dalam penyusunan publikasi ini dilakukan melalui pendekatan kelompok suku bangsa. Sesuai dengan metode klasifikasi yang digunakan, suku-suku bangsa yang ada di Indonesia secara keseluruhan dapat dikelompokkan menjadi sebanyak 31 kelompok suku bangsa (table)

Peta Persebaran Bahasa
Berapa jumlah bahsaa di Indonesia hingga sekarang belum ada jawaban pasti. Berdasarkan perkiraan umum yang disampaikan orang awam di seluruh Indonesia terdapat 200-300 bahasa daaerah. Namun berdasarkan penelitian kelompokk SIL (2001) di seluruh Indonesia terdapat 726 bahasa daerah (dengan catatan tidak termasuk 3 bahasa yang telah punah). Di antara semua bahasa-bahasa di Indonesia ada bahasa dengan jumlah pnuturnya jutaan dan ada pula bahasa yang penuturnya hanya beberapa ribu, beberapa ratus, bahkan beberapa puluh saja penuturnya. Hanya ada 13 bahasa terbesar di Indonesia yang jumlah penuturnya lebih dari 1 juta orang. Dengan demikian masih tersisa 713 bahasa yang dituturkan kurang dari 1 juta orang.

Menurut data BPS, secara umum, mayoritas penduduk Indonesia masih tetap menggunakan bahasa daerah untuk komunikasi sehari-hari di rumah tangga. Seperti yang disajikan pada Gambar 1, sebesar 79,5 persen dari seluruh populasi penduduk usia 5 tahun ke atas melakukan komunikasi sehari-hari di rumah tangga dengan menggunakan bahasa daerah, sebesar 19,9 persen menggunakan bahasa Indonesia dan sebesar 0,3 persen lainnya masih menggunakan bahasa asing. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi sehari-hari hanya dilakukan oleh mayoritas penduduk di lima provinsi yaitu DKI Jakarta (90,7 persen), Papua Barat (69,7 persen), Kepulauan Riau (58,7 persen), Sumatera Utara (55,6 persen) dan Kalimantan Timur (53,5 persen). Sementara itu, penduduk di 28 provinsi lainnya mayoritas menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari. Gambaran ini secara signifikan terlihat antara lain di Provinsi Maluku (99,3 persen), Sulawesi Utara (99,1 persen), Jawa Tengah (98,0 persen), Maluku Utara (97,6 persen) dan Sumatera Selatan (97,4 persen).

Peta Kepadatan Penduduk Indonesia
Indonesia berdasarkan sensus penduduk tahun 2012 memiliki jumlah penduduk sebesar 257.516.167 jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia. Adapun urutan pertama ditempati China (1,35 milyar jiwa), ke-2 India (1,260 milyar jiwa) dan ke-3 Amerika Serikat (314 juta jiwa). Data BPS tahun 2012 juga menyebutkan bahwa angka kepadatan penduduk Indonesia mencapai 135 jiwa/km2 dan pulau Jawa merupakan pulau yang memiliki penduduk terpadat di Indonesia. Sejak tahun 1930, sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di Jawa yang luasnya hanya kurang dari 7 persen dari luas Indonesia. Walaupun demikian, sejak tahun 2000, terdapat kecenderungan penduduk luar Jawa yang persentasenya terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Berdasarkan peta kepadatan penduduk tampak bahwa Pulau Jawa jauh lebih padat dibandingkan dengan pulau lainnya di Indonesia. Pulau Jawa menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian negara, sehingga banyak penduduk yang tertarik untuk tinggal di wilayah ini. Kepadatan penduduk yang tinggi di Pulau Jawa dapat dijelaskan dengan melihat faktor geografis, khususnya faktor fisik berupa tanah yang lebih subur dan faktor sejarah. Kerajaan-kerajaan banyak berkembang di Pulau Jawa sehingga Pulau Jawa berkembang menjadi pusat aktivitas penduduk saat ini di Indonesia.

Sebagai contoh di Papua, kepadatan penduduk rata-rata hanya mencapai 4 jiwa/kilometer persegi. Sementara pulau Jawa kepadatan penduduknya mencapai 945 jiwa/kilometer persegi. Pulau Jawa dan Madura dengan luas 132 ribu km2 berpenduduk 137 juta jiwa pada tahun 2010. Pulau-pulau lain di Indonesia, dengan luas berkali lipat dari pulau Jawa jika seluruh penduduknya dijumlahkanpun tidak akan dapat mencapai jumlah penduduk yang tinggal di Pulau Jawa.  


Jumat, 29 Mei 2015

Perkembangan Seni Patung Nusantara

Tradisi pembuatan patung diperkirakan sudah ada sejak zaman prasejarah, yakni pada masa neolitikum ketika manusia telah mengenal kehidupan bermasyarakat, menetap, dan menghasilkan makanan sendiri (food producing). Manusia saat itu mempercayai bahwa ada kekuatan lain yang tidak tertangkap pancaindra dan terdapat kehidupan lain selain alam dunia yang mereka tempati yaitu alam roh. Keyakinan tersebut menempati aspek yang sangat penting sehingga dilakukan penghormatan khusus bagi roh-roh leluhur dengan berbagai ritual serta simbol-simbol tertentu. 

Mereka meyakini bahwa roh-roh leluhur bisa memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. Sebagai bentuk pemujaan terhadap roh nenek moyang maka dibuatlah patung yang terbuat dari benda-benda tertentu seperti kayu bahkan batu-batu besar. Benda-benda tersebut terutama dapat kita saksikan pada sisa peninggalan dari zaman megalitikum, salah satu diantaranya adalah menhir. Sejalan dengan perkembangan kebudayaan manusia, pemujaan terhadap roh nenek moyang berkembang dari bentuk menhir yang tanpa ukiran menjadi bentuk batu yang dipahat sedemikian rupa menyerupai manusia dalam wujud patung tokoh-tokoh nenek moyang walaupun pembuatannya masih sangat sederhana.

Peninggalan patung zaman megalitikum tersebar di beberapa wilayah di Indonesia seperti di dataran tinggi Pasemah (Sumatera Selatan), Nias, Sukabumi, Ciamis, Kuningan, Bogor, Pandeglang, , Jabung (Lampung), Nusa Tenggara, Jawa Timur, Bali, Sulawesi, Papua, dan lain-lain. Pada zaman logam, muncul tradisi pembuatan figurin berukuran kecil dan bandul dihias dengan figure manusia dari bahan perunggu. Umumnya patung tersebut digunakan sebagai bekal kubur. 

Selain bentuk manusia, binatang juga dijadikan objek pembuatan patung. Masyarakat pada masa prasejarah mempercayai hewan-hewan tertentu yang dikeramatkan. Kepercayaan seperti ini disebut dengan totemisme. Binatang yang dipahatkan antara lain terdiri dari gajah, babi, kerbau, burung engang, kadal, ular, dan lain-lain. Patung-patung binatang yang ditemukan di banyak daerah di Indonesia tentunya dibuat bukan hanya menggambarkan ekspresi pembuatnya, tetapi juga sangat berkaitan erat dengan nilai-nilai religi yang dianut oleh masyarakat saat itu. Totemisme melalui penggambaran figure binatang dalam patung terus berlangsung hingga kini di beberapa suku di Indonesia

Pembuatan patung dalam bentuk binatang dilatarbelakangi oleh beberapa hal, antara lain:
  1. Binatang tersebut memegang peranan penting dalam kehidupan manusia dan dapat dibudidayakan seperti kerbau yang dapat diambil tenaganya.
  2. Binatang tersebut dipercaya sebagai perwujudan atau lambang arwah  leluhur seperti buaya atau kadal pada masayarakat prasejarah
  3. Diakai sebagai upaya mengantisipasi keganasan hewan-hewan tertent seperti ular, gajah, harimau, babi hutan, yang patungnya digunakan sebaga sarana pemujaan untuk menolak bal, khususnya serangan dari binatang buas.
  4. Sebagai wahana dari dewa-dewa dalam agama Hindu dan juga binatang yangberkaitan dengan mitologi Hindu. 

Pada masa Hindu Budha di Indonesia, pembuatan patung ditujukan untuk upacara keagamaan dengan media berupa batu andesit atau logam. Patung/arca dewa dibuat sebagai pelengkap upacara pemujaan juga sebagai media untuk mendekatkan diri dengan dewa yang dipuja. Arca tersebut biasanya dilengkapi dengan atribut-atribut tertentu sebagai simbol dari dewa Hindu maupun Budha. Selain arca berupa dewa-dewi, pada masa ini juga dihasilkan arca-arca berupa figure manusia tanpa atribut dewa, figure raksasa seperti dwarapala, serta arca figure binatang seprti narawahana (singa, Ghana, dan gajah), bahkan ada juga penggambaran figure bertubuh manusia dan berkepala hewan.

Pada masa HIindu Budha kepercayaan terhadap roh nenek moyang tetap terus berkembang dan dimanifestasikan dengan membuat arca-arca perwujudan (pratista). Hal ini dapat dilihat dari beberapa arca perwujudan seperti arca Harihara dari Simping (Jawa Timur) yang merupakan perwujudan dari raja Kertarajasa Jayawardana, raja pertama Kerajaan Majapahit; arca Parwati dari candi Rimbi (Jawa Timur) yang merupakan perwujudan dari ratu Tribuwanatunggadewi; serta arca Durga Mahisasuramardini di pura Kadharman (Bajar Kutri, Gianyar, Bali) yang diperkirakan arca perwujudan dari Sri Gunapriya Dharmapatmi, istri raja Udayana.

Pembatan arca pada masa Hindu Budha dikerjakan oleh seniman yang pada awalnya angat mematuhi aturan pengarcaan  yang bersumber dari kesusasteraan India yaitu Sipasastra dan Talamana. Arca yang dibuat harus memenuhi aturan kaidah sad angga (sad berarti enam dan angga berarti syarat). Kaidah sad angga tersebut terdiri dari 
  1. Rupabedha (pembedaan bentuk)
  2. Sadrsya (kesamaan dalam peglihatan)
  3. Paraman (sesuai dengan ukuran yang tepat)
  4. Warnikabhangga (penguraian dan pembuatan warna)
  5. Bhawa (suasana dan pancaran rasa atau sesuatu yang merangsang/menumbuhkan perasaan)
  6. Lawanya (keindagahan atau daya pesona)

Ketika Islam memasuki Nusantara, tradisi pembuatan patung mengalami kemunduran. Hal ini disebabkan dalam ajaran Islam terdapat larangan penggambaran makhhluk hidup sehingga hasil karya makhluk hidup biasanya disamarkan. Namun demikian di beberapa wilayah yang tidak terpengaruh agama Islam tetap melanjutukan pembuatan patung-patung nenek moyang seperti yang dapat kita saksikan di Nias, Batak, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Tradisi pembuatan patung di suku-suku bangsa yanag tersebar di Nusantara umumnya dikaitkan dengan system kepercayaan mereka. Mereka percaya bahwa jiwa orang yang sudah meninggal dunia masih dianggap berpengaruh pada orang yang masih hidup. Agar hubungan antara yang masih hidup dengan yang sudah meninggal dunia tetap terjalin akhirnya tokoh-tokoh tertentu seperti pendiri desa, tokoh adat, tokoh agama, dibuat perwujudannya berupa patung leluhur atau nenek moyang. Figur binatang juga sering digambarkan pada patug di beberapa suku bangsa seperti ular, kucing, aanjing, burung enggang, ayam, katak, kadal, dan buaya. 

Kamis, 28 Mei 2015

Sekilas Tradisi Menginang

Bangsa yang besar seperti bangsa Indonesia ini tentu mempunyai banyak kebudayaan daerah. Hal ini disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang ada di Indonesia itu sendiri. Antara daerah yang satu dengan daerah yang lain pasti mempunyai adat istiadat yang berbeda-beda. Contohnya saja kebiasaan menginang. Kebiasaan menginang ini pastilah berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Menyirih atau yang biasa di sebut dengan menginang merupakan suatu istilah untuk menyebut suatu kebiasaan mengunyah bahan-bahan paduan antara daun sirih, pinang dan kapur yang pada masa selanjutnya juga dicampur dengan gambir dan juga tembakau. Pinang merupakan jenis tanaman palma yang dalam bahasa Hindi buah ini disebut supari.

Mengetahui secara pasti kebiasaan menginang terutama dari tinjauan dalam aspek waktu maupun dalam aspek ruang ini sangat sulit untuk diketahui. Akan tetapi, ada anggapan umum yang menyatakan bahwa kebiasaan menginang sudah dilakukan oleh masyarakat Indonesia secara luas sejak zaman dahulu. Bahkan ada juga yang mengatakan bahwa kebiasaan menginang ini dikenal hampir mencakup seluruh kawasan Asia (Depdikbud 1992:3)

Ketidak pastian mengenai kapan kebiasaan menginang dikenal oleh masyarakat Indonesia ini nampak jelas dari kurang adanya informasi. Tidak ada satu informasi pun yang menjelaskan tentang kapan dan di mana kebiasaan menginang ini berawal. Bahkan tidak adanya tulisan maupun gambar yang menjelaskan secara tegas kapan dan di mana kebiasaan menginang ini berawal.

Menurut informasi dalam buku album Pekinangan Tradisional (Depdikbud 1992:3), musafir I-tsing mengatakan bahwa pada abad ke tujuh Masehi orang-orang Sumatera sudah mengenal dan memanfaatkan buah pinang. Sedangkan Profesor Kern mengatakan bahwa pada abad ke empat, aktifitas menginang sudah disebuat dalam sandiwara

Di pulau Jawa (Depdikbud 1992:3), pinang dan sirih sudah ada pada beberapa prasasti pada abad ke sembilan sampai abad ke sepuluh masehi. Pada abad ke sepuluh sampai abad ke empat belas masehi, berita dinasti Sung mencantumkan sirih dan pinang sebagai salah satu mata dagangan yang diekspor dari pulau jawa. Karena keterbatasan sumber-sumber informasi sehingga tidak dapat pula diketahui dengan pasti tentang kurun waktu kebiasaan menginang ini menyebar ke seluruh nusantara. Di daerah Sulawesi sendiri, informasi hanya muncul di daerah Sulawesi Tenggara yaitu adanya peralatan menginang yang berasal dari masa pemerintahan Tua Rade yaitu Raja ke empat (sekitar abad ke-14 Masehi). Di Maluku pada abad ke-16, George Everhard yang merupakan seorang penulis sejarah Maluku telah mencatat enam jenis pinang dan sirih yang digunakan oleh masyarakat pada masa itu.

Tempat peralatan menginang atau yang biasa disebut sebagai penginangan tentunya muncul setelah menginang sudah menjadi sebuah kebiasaan dan setelah munculnya kebutuhan akan wadah kinang di masyarakat. Oleh sebab itu, bila kebiasaan menginang di Indonesia diperkirakan muncul sebelum abad ke empat Masehi, maka paling tidak kebiasaan masyarakat membuat wadah menginang muncul pada abad setelah itu.

Kata penginangan sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Jawa yang berarti tempat khas untuk peralatan dan perlengkapan menginang yg meliputi tempat kinang berikut kelengkapannya, seperti tempat sirih, tempat tembakau, alat pemakan kinang, alat pemotong pinang, dan tempat ludah. Tetapi karena sulit untuk menyebutkan wadah atau tempat yang khusus digunakan untuk meletakkan daun sirih atau buah sirih dan pinang, maka penggunaan istilah penginangan harus diartikan untuk mengacu pada seluruh perangkat yang berkaitan dengan aktifitas memakan sirih dan pinang ini.

Menginang sebagai sebuah kebiasaan dalam masyarakat Indonesia semakin lama semakin menghilang. Masyarakat yang kini beralih dari kehidupan tradisional ke kehidupan modern, mulai tidak mengenal lagi kebiasaan menginang ini. Apalagi generasi muda sekarang, banyak yang tidak mengenal tradisi menginang yang dahulu dilakukan oleh nenek moyang kita.

Generasi ini juga tidak lagi paham akan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam kebiasaan menginang. Nilai-nilai budaya yang sebenarnya seringkali merupakan ungkapan nyata dari kearifan yang dimiliki oleh generasi terdahulu dalam menjalankan kehidupan. Oleh sebab itu, kebiasaan menginang yang sebenarnya dikenal oleh hampir seluruh suku bangsa di Indonesia dengan segala keanekaragaman cara dan nilai yang dikandungnya, perlu diperkenalkan lagi pada generasi muda masa kini. Hal tersebut sama sekali bukan untuk menghidupkan kembali tradisi menginang, melainkan semata-mata hanya untuk melestarikan segi kearifan nenek moyang yang terefleksi dalam nilai-nilai budaya menginang. Selain itu dimaksudkan pula untuk menunjukkan nilai-nilai artistik yang terpancar dari peralatan-peralatan dan perlengkapan menginang supaya dapat mengetahui identitas budaya bangsa sendiri.

Budaya menginang merupakan kebiasaan masyarakat peramu yang diturunkan dari generasi ke genrasi dan telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada zaman dahulu. Sebelum menginang, terlebih dahulu dipersiapkan bahan-bahan ramuan yang terdiri dari buah pinang, daun sirih, gambir, kapur sirih, atau ditambah dengan tembakau.

Kebiasaan menginang di setiap daerah berbeda dengan daerah lainnya. Hal ini disebabkan karena dilatarbelakangi adanya sistem religi, dan kepercayaan yang merupakan tradisi sejak masa prasejarah. Seperti halnya di Papua, terdapat hal cukup unik ketika akan memanen buah pinang. Ada beberapa pantangan yang harus dihindari dalam memanen buah pinang. Pantangan tersebut yaitu buah pinang yang dipetik dari atas pohon tidak boleh dijatuhkan, buah pinang tidak boleh dipetik menggunakan kayu atau bambu, buah pinang yang dipanen menggunakan bambu ataupun jatuh ke tanah segera diambil kemudian dibawa memutar mengelilingi pohon pinang tersebut sebanyak tiga kali supaya kalau dimakan tidak menyebabkan mabuk atau pusing, mayang pinang yang telah dipetik buahnya tidak boleh dibakar karena diyakini pohon tersebut tidak akan berbuah lebat lagi, dan juga mayang pinang yang tumbuh lurus berlapis dengan batang dan padat menyerupai ikan sapu lidi maka buahnya tidak boleh dipetik dan di makan kerena bisa menyebabkan mabuk atau pusing yang sangat lama.

Pada masyarakat Papua, menggunkan kulit kerang dalam pembuatan kapur yang digunakan dalam menginang. Jenis kerang yang digunakan dalam pembuatan kapur ini yaitu jenis kerang arca atau anadara. Kapur ini dibuat dengan cara daun sagu, daun kelapa, dan daun nipah kering diletakkan di bagian atas, kemudian dibakar. Kemudian kulit kerang disusun di atas pelepah sagu, dibiarkan terbakar selama dua sampai tiga jam. Setelah itu, abu kulit kerang dipisahkan, kemudian dicampur dengan air garam secukupnya pada tempat yang telah disiapkan.

Kebiasaan menginang masyarakat Papua dimaksudkan hanya untuk penyedap mulut, mengikat hubungan untuk membangkitkan reaksi dan interaksi dalam pergaulan, dan juga dihidangkan secara khusus kepada para tamu. Selain itu, digunakan pula untuk melamar seorang gadis, membangkitkan energi dalam melakukan pekerjaan fisik dan non fisik yang berkaitan dengan adat dan juga digunakan untuk media penyalur magis. Dari segi kesehatan digunakan untuk obat pembasmi kuman-kuman di dalam gigi dan menghilangkan bau mulut.

Selain di Papua, kebisaan menginang ini juga dikenal oleh masyarakat Maluku. Di daerah Maluku sendiri, kebiasaan menginang dilakukan dengan cara sirih dimakan atau dikunyah bersama-sama dengan pinang, kapur, dan kadang-kadang ditambah deengan tembakau. Seperti halnya dengan daerah Papua, di Maluku sendiri kapur atau yang biasa disebut dengan kapur sirih diperoleh dari hasil pembakaran kulit kerang.

Pada zaman dahulu, kebiasaan menginang di Maluku berfungsi untuk dikonsumsi sehari-hari, sebagai obat-obatan, menunjukkan status sosial, dan juga digunakan dalam upacara-upacara adat. Menginang sebagai konsumsi sehari-hari disini dapat dinikmati dari kalangan anak-anak hingga orang dewasa. Menginang tidak hanya dilakukan sekali ataupun dua kali, melainkan dilakukan berkali-kali dalam sehari sehingga, kebiasaan menginang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Maluku. Bahkan kemanapun mereka pergi, mereka selalu membawa sirih dan pinang yang digunakan untuk menginang.

Sementara di Sulawesi, kegiatan menginang bukan hanya sebagai pengobatan, relasi sosial, penyedap mulut dan dikonsumsi sehari-hari saja, tetapi juga digunakan di dalam upacara adat yang sangat sakral. Hal ini dapat kita lihat pada kebudayaan Gorontalo dan Bolaang Mongondow yang menggunakan kegiatan menginang sebagai alat perlengkapan upacara perkawinan dan upacara-upacara adat lainnya. Sirih bagi masyarakat Sulawesi Tengah, selain digunakan untuk tradisi meginang, dapat juga dijadikan sebagai obat kumur, obat untuk batuk kering, dan obat untuk menghilangkan bau badan.
       
Di Sulawesi Selatan, makan sirih atau menginang juga digunakan dalam upacara adat, upacara keagamaan,dan upacara pernikahan. Kegunanan makan sirih atau menginang pada upacara-upacara tersebut merupakan suatu keharusan dan dipandang sebagai salah satu unsur pokok yang wajib ada. Misalnya saja pada upacara pernikahan, pada hal ini pihak laki-laki harus membawa sirih pinang sebagai suatu cara untuk melamar seorang gadis. Penyerahan sirih pinang dalam acara tersebut yaitu sebagai tanda penyerahan secara ikhlas, apabila pihak wanita menerima sirih pinang tersebut pertanda bahwa pinangan dari pihak laki-laki telah diterima. Dari sini tampak penggunaan sirih pinang sebagai fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan.
      
Selain sebagai fungsi sosial, sirih pinang meliki fungsi religius terutama pada upacara pengislaman (sunatan), dan dapat digunakan sebagai ramuan obat contohnya saja untuk mengobati orang yang kesurupan. Penggunaan sirih pinang disini dimaksudkan untuk mengusir pengaruh magis atau roh-roh jahat yang bersemayam dalam diri orang yang kesurupan.
      
Sirih, kapur, pinang gambir dan tembakau juga memiliki makna simbolis yang merupakan lambang bagi perilaku kehidupan masyarakat di Sulawesi Selatan. Daun sirih melambangkan perempuan yang cantik. Dalam bahasa Bugis disebut dengan maddaung poddi. Kapur yang warnanya putih melambangkan kesucian wanita sedangkan gambir yang dapat mengeluarkan warna merah yang secara simbolik merupakan lambang dari kehidupan manusia. Demikian pula dengan pinang dan juga tembakau, pinang apabila dimakan menyebabkan pening dan hal ini melambangkan bahwa wanita setelah menikah akan merasa pening terutama pada waktu ngidam. Tembakau apabila penggunaannya berlebihan pada saat menginang, maka akan menyebabkan merasa pusing dan juga ini pertanda bahwa laki-laki telah jantuh cinta pada seorang gadis akan merasa resah dan pusing.
                 
Seperti yang sudah disebutkan diatas, bahwasannya kebiasaan menginang dilakukan hampir di seluruh suku bangsa di Indonesia yang berfungsi sebagai alat upacara adat, sarana penghormatan tamu, lambang pergaulan, sebagai fungsi sosial dan juga sebagai sarana untuk kesehatan. Benda-benda seni penginangan berfungsi untuk alat-alat keperluan menginang juga dipergunakan untuk menunjukkan status sosial bagi orang yang memakainya.
      
Menginang sebagai sebuah kebiasaan dalam masyarakat Indonesia semakin lama semakin menghilang. Apalagi generasi muda sekarang, banyak yang tidak mengenal tradisi menginang yang dahulu dilakukan oleh nenek moyang kita. Oleh sebab itu, generasi muda zaman sekarang perlu diperkenalkan kebiasaan menginang ini. Hal tersebut sama sekali bukan untuk menghidupkan kembali tradisi menginang, melainkan hanya untuk melestarikan segi kearifan nenek moyang yang terefleksi dalam nilai-nilai budaya menginang. Selain itu dimaksudkan pula untuk menunjukkan nilai-nilai dari peralatan-peralatan menginang supaya dapat mengetahui identitas budaya bangsa sendiri.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1997. Budaya Menginang di Daerah Irian Jaya, Maluku, dan Sulawesi. Jakarta : Proyek Pembinaan Permuseuman